Senin, 21 Februari 2011

Suara Dentuman Aneh di Bumi Trenggalek

Beberapa minggu terakhir ini, warga Trenggalek digemparkan dengan munculnya bunyi dentuman yang terkadang disertai dengan guncangan kecil. Bahkan bunyi yang ditimbulkan juga terdengar di Kabupaten Ponorogo. Berbagai spekulasipun muncul menyikapi isu tersebut. Ada yang berpendapat bahwa dentuman terjadi karena adanya aktivitas penambangan batu yang menggunakan bom, latihan militer, meningkatnya aktivitas gunung berapi yang ada di Kecamatan Munjungan walaupun kebenarannya masih dipertanyakan oleh berbagai kalangan. Spekulasi terakhir yang cukup masuk akal adalah adanya tumbukan lempeng di bawah permukaan bumi penghasil kripik tempe tersebut. Seperti kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Trenggalek terletak di selatan Pulau Jawa yang berdekatan dengan pertemuan lempeng indo-australia dan eurasia. Beberapa dekade terakhir kedua lempeng tersebut terus bergerak berlawanan arah sehingga menimbulkan gempa bumi dengan intensitas yang berbeda di berbagai daerah.

Keresahan warga Trenggalek akhirnya didengar oleh BMKG yang berlokasi di Tretes. BMKG Tretes mengungkapkan bahwa gemuruh yang terdengar ditimbulkan oleh aktivitas tektonik (gempa) dan pergeseran tanah dengan kedalaman 30 km sepanjang 30 titik sehingga menimbulkan gempa kecil sekitar 2,5 – 3 skala ritcher. Akibat gempa tersebut maka energi udara terdesak ke permukaan sehingga menimbulkan dentuman. Dentuman terdengar di beberapa lokasi mengingat kondisi topografi Kabupaten Trenggalek yang berbukit-bukit menyebabkan terjadinya gema dan gaung. (Jawa Pos, 19 Pebruari 2010)

Di tempat terpisah, Kepala PVMBG, Surono menjelaskan bahwa gempa bumi yang disertai bunyi dentuman di Kabupaten Trenggalek tidak diakibatkan oleh gempa tektonik apalagi dengan kedalaman 30 km. Bunyi dentuman yang terjadi ditimbulkan oleh longsoran (landslide). Longsoran yang membawa material yang cukup berat di atasnya akan menimbulkan bunyi dentuman. Dikiaskan oleh beliau adalah meja dengan beban di atasnya yang digeser maka akan timbul bunyi yang diakibatkan gesekan kaki meja dengan lantai. (detik, 21 Pebruari 2010).

Berbagai informasi simpang siur yang terjadi sebaiknya disikapi dengan bijaksana dengan melakukan mitigasi. Mitigasi perlu dilakukan untuk menghindari kerugian harta dan nyawa yang diakibatkan oleh bencana akibat tumbukan lempeng. Gempa tektonik sangat mungkin akan terjadi di Kabupaten Trenggalek karena letak geografisnya yang berpotensi mengalami gempa bumi. Selain itu teridentifikasi banyaknya sesar/ patahan di permukaan dan bawah permukaan bumi. Pergeseran sesar/patahan akan menggerakkan material di atasnya sehingga Kabupaten Trenggalek rentan terhadap bencana longsor mengingat 60% luas wilayah kondisi topografinya berbukit. Kondisi geologi dan sesar/patahan di Kabupaten Trenggalek dapat dilihat pada gambar.

Dengan banyaknya sesar/patahan maka kita patut waspada terhadap berbagai kemungkinan bencana yang terjadi sewaktu-waktu. Tumbukan lempeng indo-australia dan eurasia dapat memicu tumbukan lempeng di daratan oleh sesar/patahan tersebut. Selain itu efek sekunder dari gempa di laut adalah terjadinya Tsunami seperti yang terjadi di Aceh pada 2006 yang lalu.

Apa yang perlu kita lakukan??

“Mencegah lebih baik daripada mengobati”, begitulah istilah yang sering kita dengar sejak SD. Sebelum gempa bumi yang menimbulkan kerusakan terjadi, maka sangatlah bijak jika kita melakukan mitigasi. Strategi mitigasi bencana gempa bumi akibat tumbukan lempeng antara lain :

  1. Mendirikan bangunan vital dan strategis atau bangunan tempat konsentrasi banyak manusia dengan kontruksi tahan goncangan gempa.
  2. Penyusunan zoning regulation kawasan rawan bencana gempa bumi.
  3. Tidak membangun permukiman, sarana, prasarana di daerah tebing yang tidak stabil dan zona sesar/patahan.
  4. Tidak membangun infrastruktur bawah tanah yang memotong sesar/patahan.
  5. Membangun sistem pemecah gelombang.
  6. Membuat jalur hijau (mangrove) antara pantai dengan hunian masyarakat.
  7. Melakukan pelatihan kebencanaan terhadap masyarakat.

Rabu, 19 Januari 2011

Bencana Oh Bencana............



Cuaca ekstrim beberapa belakangan ini melanda sebagian besar wilayah di Indonesia. Pemanasan global ditengarai sebagai asal muasal terjadinya bencana di berbagai tanah air. Lalu bagaimana sebaiknya tindakan kita untuk sekedar bersahabat dengan bencana-bencana tersebut. Banjir dan tanah longsor seakan tak pernah luput dari pengamatan kita dari perubahan cuaca ekstrim yang terjadi dimana-mana. Tak terkecuali Kabupaten Trenggalek. Pada periode awal tahun saja, hujan yang terjadi kurang dari 12 jam saja mampu memporak porandakan infrastruktur dan permukiman penduduk. Kejadian tersebut terjadi merata hampir di semua wilayah kabupaten dengan kerugian milyaran rupiah. Kerusakan lingkungan ditengarai sebagai akar permasalahan banjir dan tanah longsor di Kabupaten Trenggalek. Sudah saatnyalah kita arif dan bijaksana melakukan tindakan mitigasi untuk mencegah terjadinya bencana di masa mendatang. Sekali lagi mencegah, bukan mengobati. Sudah saatnya lah kita perlu mencegah kegiatan penduduk yg merugikan dirinya sendiri. Bukan saya atau anda, tapi kita semualah yang seharusnya bertanggung jawab atas semua ini...

Senin, 27 Desember 2010

PENATAAN DAN PENGENDALIAN MENARA BTS MELALUI PENENTUAN ZONASI RUANG

Note : Klik judul buat download dokumen...

Kota sebagai tempat tumbuh dan berkembang penduduk yang mendiaminya terus berproses menuju peradaban modern seiring dengan kemajuan teknologi. Hadirnya kecanggihan teknologi dengan adanya handphone sebagai alat komunikasi telah menggeser jaringan telepon kabel. Hadirnya teknologi jaringan nirkabel telah membawa perubahan penyediaan infrastruktur penunjang handphone. Kini, jaringan telepon berangsur-angsur tergeser oleh maraknya menara BTS sebagai infrastruktur telekomunikasi modern.

Seiring dengan jumlah penduduk yang memiliki handphone maka kebutuhan menara BTS juga semakin besar. Kesempatan inilah yang coba diambil oleh berbagai operator sebagai peluang bisnis yang menjanjikan di masa mendatang. Namun keberadaan menara BTS membutuhkan ruang (space). Permasalahan timbul ketika kawasan perkotaan dengan luas lahan kosong yang terbatas harus menyediakan space buat menara BTS sehingga mengambil lahan yang dikelilingi bangunan padat di sekitarnya. Menara BTS pada kawasan ini sering menimbulkan gejolak dalam masyarakat karena terjadinya penolakan akan keberadaannya yang dianggap membahayakan jika menara BTS tersebut roboh. Selain itu semakin banyak jumlah penduduk di kawasan perkotaan maka semakin banyak pula menara BTS yang dibutuhkan untuk mengcover kebutuhan tersebut. Terjadilah hutan tower di kawasan perkotaan. Hutan tower inilah yang dapat merusak estetika lingkungan dengan kesan angkuh pada wajah kota yang dibentuknya. Menurut Darmansyah dalam Wibawati (2008), keberadaan tower-tower telekomunikasi ini diakibatkan oleh prinsip kerja telekomunikasi yang salah satunya adalah mengharuskan adana hubungan secara langsung antar antena telekomunikasi, tanpa halangan apapun dalam bentuk fisik maupun buatan. Pada umumnya antena BTS, diletakkan pada sebuah tower dengan ketinggian tertentu. Hal tersebut dikarenakan setiap BTS harus dapat terhubung satu dengan yang lain tanpa ada penghalang diantara gelombang penghubung tersebut. Sebaliknya kebutuhan ruang di kawasan pedesaan untuk menara BTS masih terakomodasi bahkan dapat membuka keterisolir wilayah dalam hal komunikasi.

Berbagai permasalahan yang timbul akan keberadaan menara BTS tentunya tidak akan terjadi jika pemerintah memiliki regulasi akan penataan dan pembangunan menara BTS. Pemerintah tentunya akan kesulitan jika menentukan dimana titik-titik yang bisa didirikan menara BTS yang seharusnya sudah diketahui oleh operator seluler. Oleh karena itu sebaiknya pemerintah menentukan zona-zona yang dapat didirikan menara BTS dengan ketentuan-ketentuan tertentu. Zonasi ruang inilah yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman untuk penataan dan pengendalian pembangunan menara BTS di kawasan perkotaan.Kecamatan Trenggalek merupakan ibukota Kabupaten Trenggalek yang perkembangan tata ruangnya cukup pesat. Sebagai pusat pertumbuhan bagi kawasan sekitarnya dan tempat terkonsentrasi permukiman beserta fasilitas pendukungnya maka Kecamatan Trenggalek menarik investasi untuk pendirian menara BTS. Oleh karena itu Kecamatan Trenggalek dijadikan studi kasus untuk menentukan zonasi ruang bagi pembangunan menara BTS.

Minggu, 03 Oktober 2010

PROFIL PERKOTAAN TRENGGALEK




Kota merupakan kawasan pusat pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri. Pengertian "kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup pengertian "town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Kota dibedakan secara kontras dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.Desa atau kampung didominasi oleh lahan terbuka bukan pemukiman (Wikipedia).

Penggunaan lahan eksisting di kota Trenggalek masih didominasi oleh sawah irigasi dengan luas ± 886 ha atau 42,55 % dari luas wilayah perkotaan. Kawasan terbangun hanya sebesar 36,44% dari total luas wilaah perkotaan. Walaupun dominasi penggunaan lahan bukan kawasan terbangun namun terjadi konversi lahan dengan kecenderungan bertambah setiap tahun dan didukung dengan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Perkotaan Trenggalek. Kawasan belum terbangun yang terdiri dari lahan pertanian seperti sawah irigasi, sawah tadah hujan, ladang, perkebunan dan rumput bisa diklasifikasikan sebagai RTH perkotaan. Adapun luas dari RTH sebesar 1.321 ha atau 64 % dari total luas perkotaan. Berdasarkan survey lapangan, Kota Trenggalek membutuhkan RTH publik sebagai tempat interaksi warganya. Kondisi eksisting menunjukkan bahwa RTH publik hanya seluas 8 ha yang terdiri dari alun-alun dan 2 buah lapangan olahraga.

Selengkapnya download dokumen + gambar di :
http://bebasupload.com/bs09d77yn6rt/Profil_perkotaan_Trenggalek.pdf.html

Rabu, 23 Juni 2010

Zoning Plan sebagai Pengendalian Hutan Tower di Kawasan Perkotaan

Tulisan ini juga dimuat di mediaindonesia selengkapnya di http://www.mediaindonesia.com/webtorial/klh/?ar_id=NzE1Mg==

Hadirnya teknologi komunikasi berupa telepon seluler atau lebih sering disebut handphone tidak dapat kita hindari. Melalui telepon seluler, komunikasi tidak harus melalui tatap muka secara langsung. Berbagai kalangan baik tua maupun muda sudah tidak asing lagi dan seiring dengan perkembangan jumlah penduduk maka semakin banyak pengguna handphone.

Kebutuhan ruang untuk menara telekomunikasi
Terkonsentrasinya berbagai aktivitas di perkotaan merupakan peluang bagi penyedia layanan handphone dalam memberikan layanannya berupa jaringan wireless. Berdasarkan kondisi tersebut maka keberadaan menara telekomunikasi BTS semakin menjamur di kawasan perkotaan. Keberadaan menara telekomunikasi tentunya membutuhkan ruang. Perkembangan menara telekomunikasi di perkotaan membawa konsekuensi pada maraknya hutan tower yang dapat mengganggu estetika atau visual kota. Bangunan menara yang menjulang tinggi dengan warna yang mencolok seakan membawa kesan angkuh terhadap bangunan-bangunan lain di sekitarnya. Dampak lain yang ditimbulkan adalah terjadinya nimby syndrome dimana semakin banyaknya protes yang dilakukan warga terkait dengan keberadaannya karena dianggap dapat membahayakan keselamatan jiwa jika roboh. Namun dibalik kerugian dengan menjamurnya menara telekomunikasi BTS bagi kawasan perkotaan terdapat manfaat ekonomi bagi penduduk yang memiliki usaha berupa penjualan handphone, voucher dan fasilitas pendukungnya.

Dimana menara telekomunikasi diletakkan?
Peliknya permasalahan menjamurnya menara telekomunikasi kawasan perkotaan membuat diperlukannya terobosan tata ruang menara. Hal yang menjadi pertanyaan kita bersama adalah dimana infrastruktur menara telekomunikasi diletakkan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Wibawati (2008) terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penempatan sebuah menara telekomunikasi. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah peraturan tata ruang, topografi, faktor bangunan, faktor social, faktor jaringan jalan, dan factor telekomunikasi.

Faktor-faktor diatas dapat dijadikan input dalam penentuan titik lokasi penempatan menara telekomunikasi BTS. Sudah selayaknya keberadaan menara-menara tersebut diakomodasi dan diatur dalam penataan ruang. Salah satu konsep yang digunakan adalah zoning plan yang mengatur pada penggunaan lahan bagaimana menara dapat didirikan. Secara garis besar zoning menara telekomunikasi BTS pada kawasan perkotaan dapat dilihat pada Tabel



Distribusi dan inovasi menara telekomunikasi
Berdasarkan tabel Zoning Plan menara telekomunikasi BTS menggambarkan bahwa pada penggunaan lahan bagaimana menara telekomunikasi dapat didirikan. Agar persebaran menara telekomunikasi BTS tidak menimbulkan hutan tower di perkotaan maka perlu dikendalikan distribusinya. Distribusi menara telekomunikasi BTS pada kawasan perkotaan dapat dijelaskan sebagai berikut ini :

1. Kepadatan menara telekomunikasi tinggi diarahkan pada :
a. Penggunaan lahan komersial/perdagangan dan jasa
b. Di sekitar jalan utama perkotaan (jalan arteri baik primer maupun sekunder)
c. Kawasan industri baik besar maupun sedang

2. Kepadatan menara telekomunikasi sedang diarahkan pada :
a. Penggunaan lahan permukiman kepadatan sedang
b. Di sekitar jalan kolektor baik primer maupun sekunder
c. Fasilitas umum seperti masjid yang menyatu dengan menara masjid dan fasilitas rekreasi

3. Kepadatan menara telekomunikasi rendah diarahkan pada :
a. Penggunaan lahan permukiman kepadatan rendah
b. Penggunaan lahan pertanian dan RTH
c. Di sekitar jalan lokal baik primer maupun sekunder
d. Kawasan dengan topografi yang relatif tinggi

Pengendalian menara telekomunikasi BTS di kawasan perkotaan memerlukan inovasi. Keberadaan menara telekomunikasi yang terlalu crowded akan mengurangi estetika lingkungan. Selain itu fisik bangunan yang menjulang tinggi memberi kesan angkuh terhadap lingkungan di sekitarnya. Oleh karena itu inovasi penataan menara mutlak diperlukan melalui penerapan menara telekomunikasi bersama dan kamuflase menara. Menara telekomunikasi bersama digunakan minimal 3 operator handphone. Dengan demikian 3 menara telekomunikasi pada lokasi yang sama bisa direduksi menjadi 1 menara. Selain itu untuk mengurangi kesan angkuh, menara telekomunikasi kamuflase bisa dijadikan alternatif. Kamuflase digunakan untuk menambah estetika dan berperan sebagai landmark kawasan dalam rangka pembentukan jati diri/identitas lingkungan.