Air adalah komponen utama kehidupan makhluk di bumi ini. Setiap makhluk hidup tentunya membutuhkan air. Air dibutuhkan manusia dalam kehidupan sehari-hari seperti minum, mandi, mencuci, dan memasak. Seiring dengan perkembangan jumlah penduduk maka semakin besar pula kebutuhan untuk memperoleh air. Permasalahan yang ada adalah terjadinya kekeringan di musim kemarau dan banjir di musim penghujan. Oleh karena itu diperlukan pengelolaan air untuk memperoleh kuantitas dan kualitas air yang memadai untuk kehidupan manusia.
Sebagai upaya menjaga kelestarian air maka berbagai usaha telah dilakukan baik yang bersifat fisik maupun non fisik. Upaya non fisik diantaranya pembuatan peta potensi catchmen area, mengatur penggunaan DAS, pembuatan master plan pengendalian banjir dan mekanisme perijinan alih fungsi lahan yang ketat. Upaya fisik diantaranya pembangunan bendungan dan waduk yang diharapkan dapat menampung laju air sungai sehingga dapat meresap ke dalam tanah serta berfungsi sebagai pengendali banjir di daerah hilir.
Pada dasarnya bendungan adalah kontruksi bangunan yang digunakan untuk menampung air. Hasil tampungan air berupa genangan itulah yang dinamakan waduk. Jadi bendungan dan waduk merupakan satu kesatuan sistem yang berhubungan. Di Indonesia, keberadaan waduk memberikan manfaat bagi kehidupan manusia dalam bidang pertanian, energi, suppy air baku, pariwisata dan pengendalian banjir. Di sisi lain keberadaan waduk dapat merugikan manusia terutama bagi mereka yang terkena dampak relokasi.
Waduk sering disebut danau buatan yang besar. Menurut Komisi DAM dunia bendungan/waduk besar adalah bila tinggi bendungan lebih dari 15 m. Sedangkan embung merupakan waduk kecil dan tinggi bendungannya kurang dari 15 m. Sistem tata air waduk berbeda dengan danau alami. Pada waduk komponen tata airnya pada umumnya telah direncanakan sedemikian rupa sehingga volume, kedalaman, luas, presepitasi, debit inflow/outflow dan waktu tinggal air diketahui dengan pasti.
Pengelolaan sumber daya air di dalam waduk/bendungan tertuang dalam UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang terdiri dari 3 komponen yaitu konservasi, pemanfaatan dan pengendalian daya rusak air. Selain itu masih ada peraturan lain seperti PP No 51 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup, PP No 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian pencemaran Air, PP No 32 Tahun 1990 tentang Kawasan Lindung, serta Keppres No 123 Tahun 2001 tentang koordinasi Pengelolaan sumber Daya Air pada tingkat propinsi, wilayah sungai, kabupaten dan kota. Berbagai produk hukum tersebut dapat dijadikan dasar hukum dalam upaya konservasi air untuk kehidupan. Namun pada kenyataannya konservasi sumberdaya air masih jauh dari harapan malah semakin rusak baik kualitas maupun kuantitasnya. Berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya air waduk/bendungan antara lain :
a. Banyaknya instansi yang terkait dalam melakukan pengelolaan DAS waduk yaitu setiap instansi lebih mementingkan ego sektoralnya daripada upaya konservasinya.
b. Banyaknya instansi yang terkait dalam pemanfaatan air waduk sehingga menimbulkan konflik kepentingan.
c. Perbedaan batas ekologis dan administratif, sehingga ada keengganan pemerintah tempat berlokasinya waduk untuk melakukan konservasi.
d. Masih lemahnya kapasitas kemampuan instansi pengelola dalam melakukan konservasi.
e. Kurangnya pemahaman dan kesadaran, pengetahuan dan kemampuan, untuk melakukan konservasi bagi penduduk yang ada di sekitar DAS atau penduduk di sekitar waduk.
Pembangunan waduk/bendungan merupakan salah satu upaya dalam pengelolaan konservasi sumberdaya air. Adapun manfaat dari keberadaan waduk/bendungan adalah sebagai berikut :
- Penyediaan air baku penduduk
Keberadaan bendungan/waduk dapat dijadikan cadangan ketersediaan air bagi penduduk ketika musim kemarau telah tiba.
- Suplay air irigasi daerah persawahan.
Lahan pertanian membutuhkan air secara terus menerus. Ketersediaan air yang melimpah menjadikan tanaman dapat supply air dan tidak hanya mengandalkan dari datangnya hujan.
- Pengendalian banjir.
Melalui bendungan maka laju air dapat dikendalikan sebagai upaya pengendalian banjir di hilir bendungan.
- Pengembangan pariwisata.
Keberadaan bendungan/waduk sangat berpotensi dalam pengembangan pariwisata yang berujung pada peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
- Suplay air untuk kegiatan industri.
Kegiatan industri membutuhkan air baku yang relatif banyak. Oleh karena itu dapat merangsang investor untuk mendirikan industri.
Keberadaan bendungan/waduk juga menimbulkan berbagai permasalahan baik terhadap lingkungan alamiah maupun bagi penduduk. Berbagai permasalahan tersebut bukan berarti sebagai penghalang tetapi sebaiknya dijadikan pertimbangan dalam upaya mewujudkan konservasi sumber daya air. Adapun permasalahan-permasalahan yang dapat ditimbulkan oleh keberadaan bendungan/waduk adalah sebagai berikut :
a. Keberadaan waduk/bendungan dapat menghilangkan komunitas setempat.
Kondisi seperti ini berlaku pada area rencana waduk yang terdapat penduduk di dalamnya. Permasalahan yang sering terjadi adalah masyarakat setempat harus direlokasi dan terancam kehilangan tempat tinggal, tanah dan keberlangsungan hidup termasuk mata pencaharian.
b. Keberadaan waduk/bendungan dapat menghilangkan habitat berbagai jenis hewan.
Hutan, lahan basah, dan habitat lain dibanjiri air. Waduk juga dapat memisahkan habitat hewan dan menghalangi rute migrasi.
c. Keberadaan waduk/bendungan dapat menciptakan permasalahan kesehatan.
Berbagai penyakit seperti malaria akan meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah nyamuk.
d. Bendungan/waduk dapat membunuh ikan.
Hal ini tentunya akan merugikan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada ikan di sungai.
e. Hasil panen berkurang
Waduk akan membanjiri lahan pertanian di sekitar sungai atau pinggiran sungai.
f. Waduk sebagai salah satu faktor penyebab cuaca buruk bagi daerah sekitarnya.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Hossain (2009) terdapat korelasi antara keberadaan bendungan/waduk dengan tingkat curah hujan. Waduk dapat meningkatkan proses penguapan yang kemudian meningkatkan kadar kelembapan pada atmosfer. Hal inilah yang menyebabkan curah hujan di sekitar waduk meningkat.
Dalam rangka menciptakan kondisi air yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan, maka keberadaan bendungan/waduk sangat potensial untuk dikembangkan. Permasalahan yang paling pelik adalah dampak sosial dari pembangunan bendungan/waduk. Banyak penduduk yang harus kehilangan tempat tinggal beserta mata pencaharian. Oleh karena itu diperlukan alternatif lain selain bendungan/waduk dalam rangka upaya konservasi sumber daya air, menghasilkan energi dan mencegah banjir. Alternatif-alternatif tersebut diantaranya adalah :
a. Alternatif konservasi air
Upaya yang dapat dilakukan adalah mengurangi permintaan terhadap air, menampung air hujan melalui pembuatan sumur resapan, pembangunan porous paving, pembuatan bendungan kecil di lahan pertanian dan meningkatkan RTH baik kualitas maupun kuantitasnya serta aplikasi ecodrainase.
b. Alternatif penghasil energi
Mengurangi kebutuhan energi, meningkatkan kualitas bendungan/waduk dan tranmisi yang ada, membangun sumber energi lain seperti hydropower kecil, energi biomassa, energi matahari, tenaga angin dan energi geothermal.
c. Alternatif pencegahan banjir
Pada dasarnya banjir terjadi karena air permukaan yang melebihi ambang batas yang tidak terserap ke dalam tanah. Oleh karena itu perlu upaya perlindungan dan pengembalian area penangkapan air, serta perlunya sistem peringatan dini terhadap banjir.
3. PENUTUP
Air merupakan sumber daya yang sangat diperlukan manusia beserta makhluk lain di bumi. Permasalahan yang terjadi adalah semakin berkurangnya kuantitas dan kualitas air seiring dengan perkembangan jumlah penduduk. Oleh karena itu diperlukan upaya konservasi salah satunya adalah menahan laju air dengan membangun bendungan/waduk. Pembangunan bendungan/waduk terkadang menemui berbagai kendala khususnya bagi area rencana bendungan/waduk yang ditempati banyak penduduk. Oleh karena itu diperlukan inovasi dalam menyediakan kebutuhan air bagi kota selain bendungan/waduk.
Sumber :
Suwondo, Siti I (2005) : Kajian Geografi untuk Pengembangan Waduk dengan Pendekatan Teknologi Penginderaan jauh dan SIG di Kabupaten Nganjuk.
Aviva Imhof, Ann Kathrin, Susanne Wong (2006) : “Dams, Rivers and Rights: An action Guide for Communities Affected by Dams”
Pusat Litbang SDA ; Pengelolaan Danau dan Waduk di Indonesia
Suharti, Titing (2004) : “Pengelolaan Sungai, danau dan Waduk untuk Konservasi Sumber Daya Air”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar