Minggu, 03 Oktober 2010

PROFIL PERKOTAAN TRENGGALEK




Kota merupakan kawasan pusat pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri. Pengertian "kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup pengertian "town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Kota dibedakan secara kontras dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.Desa atau kampung didominasi oleh lahan terbuka bukan pemukiman (Wikipedia).

Penggunaan lahan eksisting di kota Trenggalek masih didominasi oleh sawah irigasi dengan luas ± 886 ha atau 42,55 % dari luas wilayah perkotaan. Kawasan terbangun hanya sebesar 36,44% dari total luas wilaah perkotaan. Walaupun dominasi penggunaan lahan bukan kawasan terbangun namun terjadi konversi lahan dengan kecenderungan bertambah setiap tahun dan didukung dengan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Perkotaan Trenggalek. Kawasan belum terbangun yang terdiri dari lahan pertanian seperti sawah irigasi, sawah tadah hujan, ladang, perkebunan dan rumput bisa diklasifikasikan sebagai RTH perkotaan. Adapun luas dari RTH sebesar 1.321 ha atau 64 % dari total luas perkotaan. Berdasarkan survey lapangan, Kota Trenggalek membutuhkan RTH publik sebagai tempat interaksi warganya. Kondisi eksisting menunjukkan bahwa RTH publik hanya seluas 8 ha yang terdiri dari alun-alun dan 2 buah lapangan olahraga.

Selengkapnya download dokumen + gambar di :
http://bebasupload.com/bs09d77yn6rt/Profil_perkotaan_Trenggalek.pdf.html

2 komentar:

  1. Kalo boleh tahu RTRW Trenggalek itu terakhir direvisi tahun berapa? - cah nggalek asli

    BalasHapus
  2. saat ini sedang proses penyusunan RTRW 2010-2030 yg br aja dilaksanakan konsultasi publik dan koordinasi dengan wilayah yg berbatasan.. RTRW saat berakhir tahun 2013 dan harus direvisi menyesuaikan dgn UU No 26 Tahun 2007

    BalasHapus