Jumat, 29 Juni 2012

Masih Perlukah Rencana Tata Ruang Kota? Part. 2


Tentunya, tulisan saya ini melanjutkan tulisan saya yang pertama : BACA DISINI

Tulisan di Part. 1 lebih menekankan pada perlunya tata ruang di sisi perencanaan. namun pada kesempatan ini saya mencoba mengupas sedikit tantangan di bidang implementasi dan pengendalian pemanfaatan ruang.

 Sekilas mari kita flashback ke belakang. Pada dasarnya tujuan utama dari campur tangan pemerintah dalam penataan ruang adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat sejahtera yang mampu memanfaatkan ruang dengan aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Pertanyaan selanjutnya adalah penataan ruang yang bagaimana yang mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat tersebut. Jangan sampai produk perencanaan tata ruang seperti RTRW, Rencana Rinci, RDTR, RTBL yang disusun sedemikian "canggih" tidak dapat terimplementasi di lapangan. 
 
Dalam praktik di lapangan pun masih menemui beberapa kendala dalam pengendalian pemanfaatan ruang. Produk perencanaan tata ruang yang terkadang ber-“kaca mata kuda” dari sudut pandang planner kurang dapat menyentuh kebutuhan masyarakat. Masyarakat yang ingin melakukan aktifitas secara aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan sering kurang dipahami secara benar oleh planner yang tidak memberikan indikator terhadap variabel tersebut.  

Berikut ini adalah beberapa permasalahan terkait penyelenggaraan penataan ruang :

1.    Rencana tata ruang tidak tercapai tetapi tujuan penataan ruang tercapai

Lalu, bagaimana jika kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan rencana tata ruang tetapi masyarakat baik-baik saja dalam menjalani kehidupan. Ketidaksesuaian di lapangan ada 2 hal, Pertama rencana pola dan struktur ruang tidak terimplementasi dan Kedua keadaan lapangan melanggar ketentuan rencana pola dan struktur ruang. Namun di sisi lain, masyarakat merasa aman dalam arti masyarakat mampu keluar rumah secara sukarela tanpa takut terjadi kriminalitas atau masyarakat merasa aman dari bencana alam. Nyaman dalam arti merasa tenang dan tentram tinggal dan beraktifitas di kota terhindar dari kemacetan, polusi, pencemaran, gangguan kesehatan dll. Produktif dalam arti masyarakat memiliki produktifitas dan kemampuan ekonomi dan berkelanjutan dalam arti kehidupan masyarakat tidak berdampak pada kerusakan lingkungan yang berarti. Jika hal ini terjadi, maka perencanaan belum dipandang sebagai kebutuhan masyarakat, semata2 hanya kelengkapan dokumen atau analisis data yang kurang ber "logika". Misalnya: seringkali kita melihat rencana jaringan drainase sebagai "pemanis" infrastruktur kota. Ada di tiap kiri kanan jalan dengan dimensi saluran yang muncul secara tiba2. Padahal inti pembangunan drainase adalah terjadinya genangan di suatu kawasan. Bagaimana genangan tersebut di atasi, ada 2 cara: Pertama diserapkan ke dalam tanah atau Kedua dibuat saluran drainase dengan dimensi saluran sesuai dengan volume genangan

2.  Rencana tata ruang tercapai tetapi tujuan penataan ruang tidak tercapai

Biasanya jika hal ini terjadi, rencana pola dan struktur ruang hanya mementingkan bentuk fisik semata tanpa menyentuh kehidupan masyarakat. Infratruktur yang terbangun tidak dapat menjadi pengungkit perkembangan wilayah dan tidak dapat dinikmati segala lapisan masyarakat. Investasi infrastruktur pun menjadi tidak bermanfaat. Begitu juga dengan pola ruang yang terbentuk. Terdapat lahan2 potensial yang seharusnya mampu memberi nilai tambah bagi kesejahteraan penduduk tidak termanfaatkan dengan baik. Pada akhirnya, rencana tata ruang tercapai tetapi malah menghambat kesejahteraan masyarakat. Sebagai contoh: kawasan yang memiliki kemampuan dan kesesuaian lahan yang tinggi ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Akibatnya masyarakat dan swasta tidak dapat mengoptimalkan lahan secara maksimal.

3.  Rencana tata ruang dan tujuan penataan ruang tidak tercapai

Kalau hal ini terjadi, mungkin saja produk perencanaan hanya "copy paste" dari kawasan lain. Padahal di sisi lain masyarakat membutuhkan rencana tata ruang untuk meningkatkan kualitas kehidupan mereka.

Terkait dengan beberapa permasalahan tersebut, maka solusi yang dapat saya tawarkan adalah:
  1. Perencanaan tata ruang sebaiknya tidak hanya dipandang dengan kaca mata planner tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat.
  2. Penguatan proses penyusunan Fakta dan Analisa sebagai dasar penyusunan rencana
  3. Tujuan penataan ruang harus jelas indikatornya yang didukung dengan rencana pola dan struktur ruang. Yang terjadi selama ini adalah tujuan penataan ruang dengan rencana pola dan struktur ruang tidak sinkron. Seharusnya tujuan penataan ruang diwujudkan dengan alokasi rencana pola dan struktur ruang
  4. Rencana pola dan struktur ruang sebaiknya tidak hanya mementingkan aspek fisik semata. Apa gunanya investasi infrastruktur yang modern dan lengkap tetapi tidak satupun menyentuh kehidupan masyarakat
  5. Dan yang terakhir menurut saya adalah belajar matematika. Loh kenapa matematika? Karena matematika-lah yang dapat melatih logika kekonsistenan kita. 
Follow Me on twitter :

2 komentar:

  1. Pak saya tertarik sekali kepada posting bapak tentang tata ruang, bolehkah saya ambil dan saya masukan ke blog saya pak? soalnya saya mau mensosialisasikan tentang tata ruang kepada teman-teman saya. tapi tetap saya akan nulis bahwa penulisnya adalah bapak. boleh kan pak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Monggo.. Silahkan.. Apa yang saya tulis emang buat share ke teman2.. Selamat berkarya!!! Boleh tau alamat blog nya mas andre apa ya?

      Hapus